Aktivitas pembelian dan pengembalian formulir pendaftaran SNMPTN untuk daerah panitia lokal padang dilaksanakan didua universitas negri di padang. Pengambilan formulir untuk kelompok ujian IPA dapat di ambil melalui panitia di Universitas Negri Padang (UNP). Sedangkan untuk kelompok ujian IPS dan IPC pengambilan formulir dilakukan di Universitas Andalas (Unand). Pengambilan formulir SNMPTN dilakukan dengan menyerahkan slip setoran melalui bank Mandiri atau slip bukti transfer uang via ATM. Setelah pengambilan dilakukan, pengembalian formulir tersebut juga dilakukan didua universitas terebut, hanya saja untuk kelompok ujian IPC formulirnya diserahkan di UNP, sedangkan kelompok lainnya dikembalikan sesuai dengan tempat pengambilan formulirsebelumnya.
Pelaksanaan pengembalian formulir SNMPTN ini dilakukan dari tanggal 16-28 Juni 2008.
Aktivitas pengembalian formulir yang terlihat di UNP cukup menarik perhatian saya.

Banyak mahasiswa UNP yang menggelar jasa pengecekan formulir SNMPTN bagi calon peserta ujian yang berdatangan dari berbagai penjuru daerah di Kota Padang, bahkan ada yang dari luar padang. Jasa ini dilakukan dengan memasang stand yang bermodalkan meja, kursi (hanya bagi panitia jasa) dan seperangkat alat tulis yang digunakan pantia.
Stand ini menarik calon peserta ujian SNMPTN karena tulisan / label yang dipasang di stand tersebut memiliki kata-kata yang sangat berpengaruh dan berarti atas formulir SNMPTN yang akan dikembalikan oleh calon peserta. Berbagai macam label yang dipasang: Panduan Pengembalian Formulir SNMPTN 2008 IPA & IPC, Tempat Panduan ABO, Pojok Informasi SNMPTN, Panitia Pengecekan Formulir, dan masih banyak lagi


Jasa yang ditawarkan adalah pemeriksaan formulir yang dibawa CP SNMPTN (calon peserta ujian SNMPTN) apakah masih ada sesuatu yang belum terisi bahkan hanya sekedar melihat-melihat formulir ABO CP dengan gelagat pemeriksaan.
Stand yang dibuka oleh mahasiswa UNP ini berada dibeberapa titik strategis di sekitar GOR : Pintu masuk gerbang GOR UNP, pelataran parkir, dan lain-lain. Semua titik tersebut berada ditempat-tempat CP SNMPTN berdatangan sebelum menuju pintu masuk ruangan GOR untuk mengembalikan formulir.




Keunikan yang saya lihat, “panitia pengecekan” ini tidak hanya diam saat CP SNMPTN berdatangan, tetapi mereka menawarkan jasa secara langsung dengan ilustrasi sebagai berikut.
“(sambil menghampiri CP SNMPTN ) Dek, mau ngembaliin formulir ya?”
“Iya bang”
“Sini dicek dulu, nanti ada yang salah, atau belum diisi.” (sembari memegangi map ber isikan formulir pendaftaran dari CP SNMPTN dan membawanya ke stand mereka).
“Wah.. ini belum terisi, coba di isi dulu (sambil menunjuk bagian yang yang belum terisi)”
“Yang tanda tangan ini juga harus diisi bang?” (menunjuk bagian pernyataan di formulir pendaftaran ujian)
“Ya dek diisi, tadi aja ada yang kena usir karena belum isi”
Padahal bagian yang disuruh isi oleh salah seorang “panitia” ini adalah bagian yang seharusnya di isi didepan panitia pengembalian formulir yang resmi.
Hal ini dapat diketahui pada buku panduan SNMPTN 2008 halaman8 kolom2 baris ke7


Kesalahan ini tentu saja bisa merugikan CP lainnya yang tidak ingat atau tidak tau dengan peraturan yang tertulis dibuku panduan SNM-PTN 2008 ini.
Permasalahan yang saya lihat, setelah panitia pemeriksa ini mengembalikan formulir pendaftaran CP, mereka maminta uang Rp.5000,- sebagai administrasi pemerikasaan.

Beberapa orang CP SNMPTN terkejut atas biaya ini, mereka hanya mengira ini adalah jasa pertolongan dari mahasiswa setempat. Tanpa banyak bicara, CP pun “terpaksa” mengeluarkan uang dari dompetnya. Saya menanyakan alasan kepada salah seorang CP yang “terpaksa” membayar ini. Jawaban yang diberikan hanyalah karena takut sama abang panitia tadi.
Aktivitas lain yang tak kalah hebatnya saat masa pengembalian formulir berlangsung di UNP adalah tarif parkir di areal kampus yang sampai Rp.2000,- /parkir untuk satu sepeda motor. Untuk kendaraan roda empat tarif parkirnya berkisar Rp.2000 – Rp.3000/parkir. Sungguh tarif yang luar biasa untuk standar kota padang. Tarif parkir umum yang biasa ditemui di Kota Padang adalah Rp.500-Rp.1000/parkir untuk roda dua dan Rp.1000-Rp.2000/parkir untuk roda empat.

Sayapun menanyakan aktivitas jasa pengecekan formulir SNMPTN dan biaya parkir ini kepada satpam yang berjaga disekitar areal tersebut. Setelah dikonfirmasi kepada satpam tersebut, beliau mengatakan tidak tau apa-apa mengenai jasa pengecekan dan peraturan biaya parkir ini, satpam hanya ditugaskan untuk mengamankan lokasi dan menyuruh pengendara parkir untuk parkir ditempat yang telah ditentukan agar tidak parkir disembarang tempat, toh akhirnya tukang parkir juga yang mengatur parkir ini. Akhirnya sayapun disuruh bapak satpam tadi menuju POS Keamanan menemui Kasat UNP untuk informasi lebih lanjut. Kasat yang dicaripun tak berada ditempat. Salah seorang satpam yang berjaga di POS tersebut mengatakan
“Sebaiknya adik bertanya ke Waka Satpam sebab pak Kasat sedang keluar, tetapi pak Waka juga sedang pergi.”.
Pertanyaan yang saya ajukan menanyakan kemana keluar dan perginya bapak-bapak itu dijawab oleh petugas penjaga pos dengan nada yang sedikit tidak mengenakkan. “Apak ndak tau do, cubo se adiak caliak baliak, koknyo lah tibo berarti ado tu mah!, tu adiak mamanciang apak namonyo tu!”
(arti: Bapak tidak tau, coba aja adik lihat balik (nanti), kalau sudah tiba berarti ada dia!, Itu adik memancing (emosi) bapak namanya tu!).
Sungguh pernyataan yang emosional tanpa sebab dan sangat rancu, “… Kasat sedang ‘keluar’ (keluar kemana? Keluar kota? Keluar POS?) , tetapi pak Waka juga sedang pergi (pergi kemana? Pergi makan? Pergi mengawas?).” Penulusuran aktivitas jasa dan peraturan parkir ini akhirnya saya tinggalkan di UNP.
Selanjutnya saya bertolak ke Universitas Andalas tempat dimana pengembalian formulir ujian IPS dilakukan.

Tidak banyak yang saya temui, hanya beberapa spanduk yang bertuliskan “Dilingkungan Kampus Unand Tidak Di pungut Biaya Parkir” terpasang dibeberapa titik strategis untuk dilihat oleh orang-orang, khusunya CP SNMPTN


Sungguh berbeda, saya tidak menemui tukang parkir yang mengatur parkiran tersebut, tetapi parkir kendaraan diatur oleh sekelompok satpam yang bertugas.


Panitia pemeriksa formulir SNMPTN pun ternyata juga tidak terlihat disekitar area tersebut, yang ada hanya papan pengumuman sebagai pemandu pengisian formulir pendaftaran untuk keterangan yang belum jelas.

Perbedaan mendasar yang saya temui pada pelaksanaan pengambilan dan pengembalian formulir SNMPTN ditahun 2008 ini, khusunya Panitia Lokal Padang adalah diperbolehkannya para CP SNMPTN untuk menggunakan baju kaos dan sandal (bahkan ada CP SNMPTN memakai sandal jepit yang biasa digunakan ketoilet) saat prosesi pengambilan dan pengembalian formulir. Padahal, tahun sebelumnya ditahun 2007, semua CP harus mengenakan pakaian yang rapi dan bersepatu dengan standar minimal berkemeja, bercelana panjang atau mengenakan rok (khusus wanita) serta memakai sepatu. Ditahun 2007 lalu, jika peraturan pakaian itu dilanggar, maka CP tahun tersebut akan disuruh mencari kemeja, celana panjang, atau sepatu yang tidak dipakainya.
*silahkan dikomentari dan mohon saran dari pembaca untuk tulisan saya ini, maklum, namanya juga tulisan pertama diblog
(sedang belajar euy…)*